Sabtu, 24 Maret 2012

Cloud Computing dan Implementasinya

Cloud Computing 
Cloud Computing adalah suatu metoda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan (as a service), sehingga pengguna dapat mengaksesnya lewat Internet ("di dalam awan") tanpa mengetahui apa yang ada didalamnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya. Menurut sebuah makalah tahun 2008 yang dipublikasi IEEE Internet Computing "Cloud Computing adalah suatu paradigma di mana informasi secara permanen tersimpan di server di internet dan tersimpan secara sementara di komputer pengguna (client) termasuk di dalamnya adalah desktop, komputer tablet, notebook, komputer tembok, handheld, sensor-sensor, monitor dan lain-lain."
Kunci dari infrastruktur untuk cloud computing adalah media penyimpanan dan metode komputasi untuk data yang berskala besar.
Keuntungan dengan menggunakan cloud computing adalah sebagai berikut :
  • Mengurangi resiko pada insfrastructure
  • Dana yang rendah
  • Peningkatan kecepatan inovasi
  • Mengurangi waktu running aplikasi dan waktu respon
Implementasi Cloud Computing dalam pemerintahan.
Cloud Computing dalam pemerintahan (E-Goverment) dapat mendongkrak kinerja khususnya dalam bidang pemerintahan. E-Goverment dapat membantu para staff di bidang pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat. Pemerintah dalam negara Indonesia telah menggunakan cloud computing. Contoh pertama yaitu sebagai penyediaan sumber informasi. Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menyediakan layanan Cloud Computing sebagai layanan jasa alih daya pengelolaan TIK untuk instansi pemerintah.  Layanan ini bertujuan untuk dapat mewujudkan percepatan e-government, karena memungkinkan pengguna pemerintah berkonsentrasi dalam memberikan layanan dan tidak dipusingkan dengan konfigurasi maupun pemeliharan perangkat teknologi informasi.
Selain itu instansi pemerintah seperti Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) juga sudah menggunakan teknologi ini. Dengan demikian, berdasarkan kalkulasi Balai Ipteknet penggunaan layanan jasa komputasi awan dapat menghemat biaya hampir 50% dibanding dengan menyiapkan infrastruktur dan SDM sendiri yang mencapai ratusan juta rupiah.
Keamanan sistem menjadi prioritas utama layanan Cloud Computing yang dilengkapi firewall, VPN dan Security Operating Centre (SOC) yang merupakan software canggih untuk melakukan pemantauan dan penyaringan deteksi dini terhadap seluruh paket yang melewati jaringan. Sehingga ketika terjadi gangguan dan serangan bisa dilakukan tindak lanjut dan pembenaha.
Teknologi Cloud Computing dapat memudahkan untuk sharing informasi dan pertukaran dokumen. Keuntungan lain, UKM dan Koperasi dapat menurunkan biaya investasi dan operasional IT, keragamannya pun sudah ada serta transparansi dan peningkatkan bisnis koperasi maupun UKM dengan kemudahan teknologi yang ada.
“Balai Ipteknet BPPT telah menyediakan layanan komputasi awan (Cloud Computing) sebagai layanan jasa alih daya pengelolaan TIK untuk instansi pemerintah.  Layanan ini bertujuan untuk dapat mewujudkan percepatan e-government, karena memungkinkan pengguna pemerintah berkonsentrasi dalam memberikan layanan dan tidak dipusingkan dengan konfigurasi maupun pemeliharan perangkat teknologi informasi,” kata Unggul Priyatno, Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material (TIEM) BPPT saat sambutannya sekaligus membuka secara resmi FGD Ipteknet Cloud Government, di Jakarta (14/12).
Sumber :
http://it-adrian.blogspot.com/2012/03/cloud-computing-di-berbagai-negara.html
http://www.bppt.go.id/index.php/lpnk/58-teknologi-material/972-tekan-biaya-dan-tingkatkan-efisiensi-dengan-cloud-computing
http://id.wikipedia.org/wiki/Komputasi_awan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar