Perekrutan adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm organisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperlukan analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan dan juga spesifikasi pekerjaan.
Sebelum melakukan perekrutan, biasanya sebuah perusahaan memikirkan segala hal dan aspek-aspek yang berkaitan dengan pekerja agar disaat perusahaan telah merekrut pekerja, maka mereka tidak lagi disibukan dengan masalah - masalah yang dapat menghambat perusahaan mereka.
Oleh karena itu, perusahaan yang menangani masalah tenaga kerjaan tersebut memiliki peran, fungsi, dan tanggung jawab, diantarnya adalah melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja. Persiapan yang dilakukan berupa penentuan jumlah karyawan dalam setiap bidang yang ada dan memperhatikan hukum dalam ketenaga kerjaan. Setelah melakukan berbagai persiapan, tahap selanjutnya yaitu melakukan perekrutan ketenaga kerjaan untuk mencari calon pegawai yang akan ditempatkan disetiap perusahaan yang membutuhkan. Pada tahap ini setiap calon pegawai akan mendapatkan beberapa seleksi, setiap calon pegawai terlebih dahulu mengajukan lamaran dan daftar riwayat hidup atau CV. Setelah itu masing-masing calon pegawai mendapatkan beberapa test berupa test tertulis, wawancara, dan proses seleksi yang lainnya.
Setelah calon pegawai dinyatakan lulus, calon pegawai tersebut akan mendapatkan pelatihan dan penyuluhan seputar perusahaan yang mereka pilih. Sebelum memulai pekerjaanya, pegawai akan mendapatkan interview mengenai gaji bulanan yang diterima calon pegawai tersebut. disini calon pegawai tersebut akan mendapatkan gaji sesuai standard upah minimum yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, dari sekian banyak persiapan yang dilakukan hingga ke tahap penyaluran, manusia harus dipersiapkan dan diatur sesuai dengan kebutuhan yang ada sehingga dapat disalurkan dan dipekerjakan ke setiap perusahaan yang membutuhkan pegawai tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar